Dalam sesi pembekalan dan wawancara daring (during) bersama BICARA News ID, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, S.H., menyampaikan pentingnya memperkuat peran APDESI sebagai wadah persatuan, pendidikan, dan advokasi bagi para kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Cianjur.
Kegiatan daring bertema:
“Memahami Fungsi dan Peran APDESI dalam Membangun Tata Kelola Desa yang Kuat, Mandiri, dan Berintegritas.”
Pembekalan virtual ini menjadi bagian dari program edukasi hukum dan pemerintahan desa yang diselenggarakan oleh Benteng Independen Cianjur Raya (BICARA) bekerja sama dengan YLBH Pojok Kesetaraan Masyarakat.
Apa Itu APDESI dan Mengapa Diperlukan
Dalam paparannya, Beni Irawan, S.H. menjelaskan bahwa APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) merupakan organisasi resmi dan nasional yang menaungi kepala desa serta perangkat desa, dengan tujuan memperkuat komunikasi, solidaritas, dan posisi strategis desa dalam pembangunan nasional.
“APDESI bukan hanya forum seremonial kepala desa. Ia adalah rumah bersama untuk membangun kesetaraan, memperjuangkan hak-hak desa, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Beni Irawan dalam wawancara daring.
Fungsi dan Peran Strategis APDESI
Menurut Beni, APDESI memiliki empat fungsi pokok yang saling melengkapi antara pusat dan daerah:
1. Sebagai Wadah Persatuan Kepala Desa
Menyatukan visi dan langkah kepala desa agar kebijakan nasional sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat desa.
2. Sebagai Penghubung dengan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintahan desa dengan kementerian terkait serta pemerintah kabupaten/kota.
3. Sebagai Sarana Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Melalui pembekalan daring, pelatihan, dan forum musyawarah, APDESI membantu aparatur desa meningkatkan profesionalitas dan pelayanan publik.
4. Sebagai Lembaga Advokasi dan Perlindungan Hukum Desa
Berperan dalam membantu desa menghadapi persoalan hukum dan kebijakan dengan tetap menjunjung asas keadilan sosial.
APDESI adalah organisasi resmi pemerintah desa yang memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan desa di seluruh Indonesia.
Dikelola oleh kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dari berbagai wilayah.
Aktif sejak diberlakukannya otonomi daerah dan terus berperan hingga kini, termasuk dalam kegiatan daring dan pembinaan digital.
Berstruktur dari pusat (DPP), provinsi (DPD), kabupaten/kota (DPK), kecamatan (Korcam), hingga perwakilan di tingkat desa.
Karena desa merupakan pondasi pemerintahan nasional yang memerlukan wadah koordinasi dan advokasi yang kuat.
Melalui koordinasi digital, forum daring, pelatihan online, serta kemitraan dengan lembaga hukum dan sosial seperti BICARA dan YLBH.
N.Rafael










