Nara Sumber: Jajang Sutisna, S.Pd – Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kabupaten Cianjur
Sejarah dan Makna PKBM
Belajar adalah bagian dari kehidupan, bukan sekadar kewajiban. Di setiap jengkal tanah tempat manusia berpijak, selalu ada ruang untuk menumbuhkan pengetahuan dan budi pekerti. Dari kesadaran itulah lahir Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sebagai wadah masyarakat untuk belajar, berkarya, dan saling menumbuhkan kemampuan hidup.
PKBM bukan sekadar lembaga pendidikan nonformal, melainkan taman belajar yang tumbuh dari masyarakat dan untuk masyarakat. Di ruang-ruang sederhana — di balai, rumah, dan tempat pertemuan warga — ilmu dibagikan seperti air yang menyejukkan. Di sana, siapa pun boleh belajar, siapa pun boleh mengajar, karena hakikat belajar adalah saling menyalakan, bukan saling meninggikan.
PKBM hadir dengan semangat gotong royong, keikhlasan, dan cinta pada pengetahuan. Ia menanam adab sebelum ilmu, rasa sebelum logika, dan nilai sebelum gelar. Sebab pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga memuliakan kemanusiaan.
Dasar Hukum Penyelenggaraan PKBM
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 ayat (4) dan (5).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010.
3. Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang mengatur pembinaan dan pengembangan PKBM di daerah.
PKBM adalah ladang tempat ilmu ditanam, disirami dengan pengalaman, dan dipanen menjadi perubahan hidup. Ia adalah jalan kembali bagi mereka yang ingin tumbuh melalui belajar, dan menjadi bukti bahwa pendidikan bukan hanya milik ruang kelas, tetapi milik seluruh kehidupan.
Dengan semangat kebersamaan dan dasar hukum yang kuat, PKBM akan terus menjadi cahaya belajar yang menuntun masyarakat menuju kemandirian, kemanusiaan, dan keberkahan.
Bedi Budiman












