Bicara News id. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur melakukan langkah tegas dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial melalui kegiatan labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Drs. Tedi Artiawan, M.Si., memimpin langsung peninjauan lapangan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) terkait. Kehadiran jajaran Dinsos ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan daerah guna memastikan program perlindungan sosial berjalan berkeadilan.
Dalam keterangannya, Tedi Artiawan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan mandat dari Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur.
“Inisiasi pelabelan ini berawal dari undangan Kepala Desa Sukamanah untuk berkoordinasi terkait transparansi data. Tujuannya adalah agar ada peningkatan strata ekonomi (naik tingkat) dan memastikan bantuan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara berkeadilan,” ujar Tedi.
Kegiatan ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa dalam hal koordinasi lapangan.
Disdukcapil terkait sinkronisasi validitas data kependudukan.
Unsur Forkopimcam, termasuk Camat Cugenang serta Kapolsek yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas.
19 KPM Memilih Mundur (Graduasi Mandiri)
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah adanya kesadaran masyarakat. Tercatat sebanyak 19 KPM di Desa Sukamanah memilih untuk mengundurkan diri dan menolak rumahnya dilabeli.
“Secara otomatis, mereka dinyatakan ‘naik kelas’ atau graduasi dari penerima PKH dan BPNT. Mereka bersedia membuat surat pernyataan di atas materai. Kuota yang kosong ini nantinya akan dicadangkan bagi warga lain yang jauh lebih berhak menerima bantuan,” tambah Kadisos.
Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan bahwa labelisasi dilakukan dengan memberikan cap khusus pada dinding rumah KPM. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi di tingkat desa.
“Ini adalah upaya kami mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Dengan labelisasi ini, penyaluran bansos menjadi lebih transparan. Masyarakat bisa melihat langsung siapa saja yang mendapatkan bantuan, sehingga fungsi kontrol sosial berjalan,” jelas Indra.
Lebih lanjut indra berharap melalui labelisasi juga menjadi sarana pendataan untuk mengidentifikasi KPM yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga dapat didorong menuju graduasi mandiri.dan alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar .untuk kegiatan ini pun alhamdulillah bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 2.700 000.(dua juta tujuh ratus ribu rupiah.tutup nya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, salah satunya Siti Aisyah, seorang janda yang menjadi penerima manfaat. Ia mengaku sangat terbantu dengan keberlanjutan program ini.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih. Bantuan ini sangat membantu kehidupan sehari-hari saya, apalagi sejak suami meninggal dunia. Semoga program ini terus tepat sasaran bagi orang-orang seperti kami,” ungkap Siti
Dengan adanya labelisasi ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap angka kemiskinan dapat terdata secara lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial di masa mendatang semakin efektif dan tepat guna.
Tan.




















