banner 728x250
Berita  

Klarifikasi Kasus Main Hakim Sendiri di Cugenang: Fakta di Balik Pencurian Dua Buah Labu Siam

banner 120x600
banner 468x60

CIANJUR, 4 MARET 2026 – Terkait insiden pemukulan yang berujung pada meninggalnya seorang pria berinisial M (52), warga Kp. Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, pihak tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat memberikan klarifikasi mendalam mengenai kronologi dan latar belakang kejadian tersebut.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 28 Februari 2026, saat korban (M) kedapatan melakukan pencurian dua buah labu siam milik B D.yang di urus oleh tersangka berinisial A. Akibat tindakan tersebut, tersangka melakukan aksi pemukulan di lokasi kejadian. Setelah sempat mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian, yakni pada Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan dari para ketua lingkungan di wilayah domisili korban maupun tersangka (RW 06, Kp. Bayabang), terungkap bahwa tindakan pencurian yang dilakukan almarhum bukanlah yang pertama kali.

-Ujang Muslih (Ketua RT 01/06 – Wilayah Korban): Membenarkan bahwa almarhum memang sering melakukan tindakan serupa di lingkungannya.

-Siti Aisyah (Ketua RT 03/06 – Wilayah Tersangka) & Candra Sartika (Ketua RW 06): Menegaskan bahwa perilaku almarhum sudah sering meresahkan warga, baik di wilayah sendiri maupun di luar wilayah.

Ketua RW 06, Candra Sartika, menambahkan bahwa saat aksi pemukulan terjadi, banyak warga yang menyaksikan, termasuk adik kandung korban. Diduga, pembiaran tersebut terjadi karena warga sudah merasa jenuh dan “pusing” menghadapi tingkah laku almarhum yang berulang.

Tragedi ini membawa dampak psikologis berat bagi keluarga tersangka A. Saat ini, istri dan anak-anak tersangka turut menjadi korban sosial.

“Anak tersangka yang duduk di kelas 10 SMK merasa sangat malu hingga tidak mau masuk sekolah. Bahkan, sempat ditemukan tidur semalaman di makam adiknya yang telah meninggal karena terpukul oleh kondisi ini,” ungkap Candra Sartika.

Kepala Desa Talaga, Saprodin, menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri ini. Ia menghimbau agar warga tidak mengambil tindakan gegabah yang justru merugikan diri sendiri dan keluarga di masa depan.

“Saya berharap ini menjadi cermin bagi kita semua. Seberat apa pun masalahnya, jangan sampai main hakim sendiri karena ujungnya merugikan keluarga. Mari kita tunggu proses hukum yang berjalan,” ujar Saprodin.

Saat ini, pihak keluarga tersangka tengah menantikan hasil otopsi resmi dari rumah sakit. Pihak tersangka berharap hasil medis dapat menunjukkan apakah ada faktor penyakit bawaan yang memperparah kondisi korban, sehingga dapat menjadi pertimbangan hukum dalam meringankan masa kurungan tersangka.

Tan.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *