Cianjur —26 Maret 2026
Ketegangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan kembali mencuat di wilayah selatan Kabupaten Cianjur. Warga Kampung Cikaung Girang RW 13, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, menyuarakan penolakan terhadap dugaan alih fungsi lahan di kawasan perbukitan yang berada tidak jauh dari hutan lindung. Lahan yang sebelumnya dipenuhi vegetasi itu kini berubah menjadi hamparan tanah terbuka dan diduga akan dijadikan peternakan ayam skala besar.
Perubahan lanskap yang terjadi dalam waktu relatif singkat membuat warga khawatir. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai daerah resapan air dan sumber mata air yang dimanfaatkan oleh beberapa kampung di sekitarnya. Hilangnya vegetasi penahan tanah dan penyangga air dinilai dapat memicu berbagai risiko lingkungan, mulai dari berkurangnya debit mata air hingga potensi longsor saat musim hujan.
Dari dokumentasi yang beredar di masyarakat, terlihat lereng perbukitan telah mengalami pengerukan dan perataan tanah. Permukaan tanah yang terbuka tanpa penutup vegetasi dinilai rawan terhadap erosi. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran bahwa perubahan fungsi lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada keamanan permukiman warga di wilayah bawah lereng.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut bahwa kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem lokal. Bagi warga, mata air yang muncul dari kawasan perbukitan itu bukan sekadar sumber air, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Penolakan pun menguat. Warga RW 13 Kampung Cikaung Girang mulai menggalang dukungan melalui pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk aspirasi masyarakat terhadap rencana pembangunan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan. Mereka berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan kajian dan memastikan aktivitas yang berlangsung tidak melanggar ketentuan lingkungan hidup.
“Yang kami jaga bukan hanya tanah atau pohon. Kami menjaga sumber kehidupan kami sendiri,” ujar salah satu warga yang terlibat dalam gerakan penolakan tersebut.
Para pemerhati lingkungan di wilayah selatan Cianjur juga mengingatkan bahwa kawasan perbukitan yang berada di sekitar hutan lindung memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem, pengatur tata air, serta pelindung dari potensi bencana alam. Perubahan fungsi lahan tanpa perencanaan ekologis yang matang dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Warga berharap suara mereka dapat menjadi peringatan bagi para pemangku kebijakan. Bagi masyarakat di Takokak, menjaga alam bukan semata soal menolak pembangunan, tetapi memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
Di tengah kekhawatiran tersebut, satu pesan terus disuarakan oleh warga: alam yang rusak tidak mudah dipulihkan, dan bencana seringkali datang ketika manusia terlambat menyadari kesalahannya.
Brody Jenner



















