CIANJUR – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus Cash on Delivery (COD) berakhir tragis bagi pelaku berinisial UA. Pria tersebut ditangkap dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga setelah mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban di Kampung Haregem, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa bermula pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, yang diketahui bernama Agis, melakukan janji temu (COD) dengan pelaku untuk transaksi jual beli sepeda motor.
Setibanya di lokasi, pelaku UA berpura-pura ingin melakukan test drive atau mencoba mesin motor sebelum membayar. Namun, setelah beberapa jam berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Korban yang merasa curiga segera melakukan pengejaran dibantu warga sekitar.
”Pelaku membawa motor ke arah Desa Galudra. Ternyata jalan tersebut buntu, sehingga warga berhasil mengepung dan menangkap pelaku,” ujar salah satu saksi mata di lokasi.
Penangkapan dan Penyerahan ke Polisi
Sempat terjadi aksi main hakim sendiri oleh massa yang geram terhadap tindakan pelaku. UA berhasil diamankan warga sekitar pukul 18.00 WIB dalam kondisi babak belur. Guna menghindari aksi yang lebih anarkis, pelaku kemudian diserahkan ke pihak berwajib di Polsek Cugenang pada pukul 19.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Musukan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Cugenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya ia melakukan aksi kejahatan tersebut.
Jumlah Aksi: 2 kali (termasuk kejadian di Haregem).
Lokasi Lain: Wilayah Bojongpicung dengan modus serupa.
Modus Operandi: Berpura-pura menjadi pembeli melalui sistem COD dan membawa kabur kendaraan saat tes jalan.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat melakukan transaksi COD. Pastikan dilakukan di tempat yang ramai, membawa teman, dan tetap mengawasi kendaraan saat calon pembeli melakukan uji coba.
Tan.




















