banner 728x250
Berita  

Jelang Ramadan, Polres Cianjur Sikat 11 Kasus Narkoba: 12 Tersangka Diciduk

banner 120x600
banner 468x60

​JBicara News Id.​CIANJUR, 17 Februari 2026 – menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Jajaran Polres Cianjur bergerak cepat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026, polisi berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 12 orang tersangka.

​Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur pada Selasa (17/02). Operasi ini merupakan bagian dari langkah Cipta Kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menyambut bulan puasa.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:
​Sabu: 118,45 gram
​Ganja: 276,68 gram
​Obat Keras Terbatas (OKT): 22.196 butir (jenis Tramadol dan Hexymer)
​Minuman Keras: Ratusan botol miras ilegal berbagai merek.

​Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem tempel, transaksi melalui sambungan telepon, hingga menggunakan metode transfer antar rekening.

​Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pengedar maupun penyalahguna narkoba di Cianjur.
​”Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan penyakit masyarakat akibat narkoba dan miras,” ujar AKBP A. Alexander Yurikho Hadi.

​para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Mereka dijerat dengan:
​UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
​Undang-Undang Kesehatan
​Para pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.
​Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Cianjur yang bersih dari narkoba.

Tan.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *