banner 728x250
Berita  

MUSYAWARAH KELURAHAN (MUSKEL) PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH DIGELAR DI KELURAHAN SAWAH GEDE

banner 120x600
banner 468x60

Pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Sawah Gede digelar pada hari senin tanggal 27 Mei 2025 bertempat di Aula Kelurahan Sawah Gede Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.

Acara tersebut dihadiri oleh Lurah beserta Jajaran, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna,RT/RW,serta para anggota kepengurusan koperasi.dan acara tersebut untuk terbentuknya Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Setelah terpilihnya H.Moch Ginanjar sebagai ketua koperasi Merah Putih untuk Kelurahan tersebut beliau ucapkan terimakasih kepada semua atas dukungan serta kepercayaannya kepada saya sebagai pengemban tugas sebagai ketua,Insya Alloh saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin dan mari kita bersama sama mengoptimalkan program ini supaya berkambang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lanjutnya.Harapan kami yang paling utama yaitu dengan potensi yang ada di wilayah kelurahan sawah gede yang sangat luar biasa ini akan kami optimalkan semaksimal mungkin semoga keberadaan koperasi Merah Putih ini bisa menjadikan modal penting bagi peningkatan perekonomian.

Disentil tentang maraknya pinjaman masyarakat terhadap koperasi minguan seperti Bank Emok dengan tegas beliau katakan justru dengan adanya koperasi yang akan kita kelola ini mereka para masyarakat bisa menilai dan merasakan manfaat nya dan dengan sendirinya koperasi semacam itu akan hilang dengan sendirinya.tegasnya.

Ditempat yang sama sebagai Lurah Sawah Gede ( Dendi Irawan ) mengatakan,Kami melaksanakan kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) UU No 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih,dan kami disini hanya sebagai pelaksana kegiatan serta penyedia tempat kegiatan saja.

Koperasi ini adalah Koperasi independen dan tidak ada interfensi dari pihak Kelurahan yang semoga berjalan sesuai aturan yang ada sekaligus menjadikan koperasi terdepan .mekanisme pembentukannya pun ditempuh sesuai regulasi yang ada dari pemerintah baik itu dari tingkat pusat maupun kementrian.ucap Dendi. (Tan).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *