Sejumlah kepala sekolah di lembaga pendidikan swasta, mulai dari SMA, SMK, hingga PKBM, melaporkan adanya tekanan terkait pengelolaan keuangan. Mereka menyebutkan bahwa dalam proses pengawasan sering diminta uang atau jatah tanpa adanya tanda terima resmi. Permintaan tersebut, yang kadang melebihi nilai kesalahan administrasi, menimbulkan beban tambahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan menambah beban kerja pihak sekolah.
Kepala sekolah yang bersangkutan menjelaskan bahwa meski mereka berupaya menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, tekanan dari oknum yang meminta pembayaran tanpa bukti menimbulkan rasa tidak nyaman dan kekhawatiran akan potensi masalah hukum. Beberapa pihak mengimbau agar ada mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga proses administrasi keuangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan meninjau prosedur pengawasan keuangan di lembaga pendidikan swasta dan membuka saluran pengaduan bagi pihak yang merasa dirugikan. Pihak berwenang menegaskan pentingnya menjaga integritas proses pendidikan sambil melindungi hak‑hak semua pemangku kepentingan.
N.R


















