Bicara News Id.CIANJUR, JAWA BARAT – Proyek pembangunan irigasi ciherang 2 yang terletak di dua desa yakni Desa Sukabungah dan Desa Cibanggala, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan tajam. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang telah berjalan sejak tahun 2025 tersebut dinilai amburadul dan menyisakan rentetan persoalan serius di lapangan.
Pembangunan irigasi dengan total panjang pengerjaan mencapai kisaran 7.000 meter (7 km) ini dilaporkan tidak sesuai dengan standar kualitas konstruksi. Alih-alih memberikan solusi irigasi atau drainase yang mumpuni, kondisi fisik bangunan saat ini dinilai tidak beraturan dan terkesan asal-asalan.
Ditemukan indikasi kuat bahwa pihak kontraktor menggunakan material bahan bangunan yang diambil langsung dari lokasi sekitar, termasuk area yang masuk dalam kawasan Perhutani. Hal ini memicu kekhawatiran terkait legalitas penggunaan material dan potensi kerusakan lingkungan di wilayah konservasi.
para pekerja lokal justru mengaku belum menerima pembayaran upah. Penundaan gaji ini menciptakan gejolak sosial dan menambah beban ekonomi bagi warga setempat yang bergantung pada proyek tersebut.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur dan instansi terkait untuk segera turun tangan. “Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Harus ada evaluasi total terhadap pemenang tender. Jika perlu, putus kontrak dan berikan sanksi hitam (black list),” ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejelasan mengenai spesifikasi teknis dan transparansi anggaran diperlukan agar uang negara puluhan miliar rupiah tidak terbuang sia-sia dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat di Desa Sukabungah dan Cibanggala.
Tan.














