banner 728x250
Berita  

Sengketa Lahan Gedung Koperasi Desa Cihaur: Pemilik Kios Audiensi ke DPRD Cianjur, Hasil Akhir Ditunda Pasca Lebaran

banner 120x600
banner 468x60

Bicara News Id.02/03/2026. Polemik rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) di atas lahan produktif yang digunakan pedagang oleh warga Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber, memasuki babak baru. Sejumlah pemilik kios melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur pada Senin (02/03/2026) guna mencari titik temu atas sengketa lahan tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Komisi 1 DPRD Cianjur, Kepala Desa Cihaur M. Ihsan beserta jajaran, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan Inspektorat, serta para pemilik kios yang didampingi kuasa hukumnya.

Dalam audiensi tersebut, sempat terjadi perdebatan alot antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cihaur dan pemilik kios. Warga menuntut adanya kompensasi atas bangunan dan usaha yang telah mereka jalankan selama puluhan tahun. Namun, tuntutan tersebut ditolak secara tegas oleh pihak desa.

Kepala Desa Cihaur, M. Ihsan, berdalih bahwa lahan yang berlokasi di Alun-Alun Cibeber tersebut merupakan tanah milik desa. Menurutnya, para pedagang telah menempati lahan tersebut selama hampir 30 tahun hanya dengan membayar iuran sebesar Rp10.000 per bulan.

“Mungkin karena sudah terlalu lama menempati lahan tersebut, muncul rasa memiliki dari para pedagang. Padahal secara legalitas, itu adalah tanah desa,” ujar M. Ihsan dalam persidangan audiensi.

Di sisi lain, Ridwan Marsel, selaku kuasa hukum para pemilik kios, menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan keadilan atas mata pencaharian mereka yang terancam. Ia menawarkan dua opsi solusi untuk menyelesaikan konflik ini:

Relokasi ke tempat usaha yang layak.

Kompensasi finansial sebagai ganti rugi bangunan.

Berdasarkan keputusan bersama dengan Komisi 1 DPRD Cianjur, penanganan sengketa ini resmi ditunda demi menjaga kondusivitas.

“Permasalahan ini diputuskan untuk ditunda hingga selesai hari raya Idul Fitri (Lebaran). Kami dari pihak pemilik kios sudah menyepakati hal tersebut sesuai arahan Komisi 1,”dengan catatan jikalau belum ada kesepakatan pihak manapun tidak melakukan pembangunan dilahan tersebut. pungkas Ridwan Marsel.

Tan.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *