Ratusan warga Desa benjot pada hari kamis sekitar pukul 09.00 tanggal 13/10/2025 beramai ramai mendatangi kantor desa benjot kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur dan berauden untuk mempertanyakan keuangan dana bumdes yang di ketuai oleh bpk Fessi alkhausar. Pengawalan ketat pun dilakukan oleh pihak kepolisian serta pihak TNI demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
Pada saat itu pula mereka berkumpul di Aula Desa yang didampingi oleh Kepala Desa,Camat, Perwakilan Danramil ,Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur serta perwakilan dari warga masyarakat yang berauden serta para pengikut yang lainnnya berkumpul depan Aula Desa.
Warga masyarakat mempertanyakan pengrealisasain dana bumdes tersebut yang selama ini dianggap fiktif dan jika memang sudah dibangunkan kami ingin melihat pembangunannya.
Dengan nada tinggi para warga mempertanyakan dana bumdes sebesar 204 juta rupiah hanya dibangunkan kandang ayam dan itu pun hanya baru kisaran 10% dilaksanakan dan sisanya perlu dibuktikan secara rinci.
Sementara Camat Cugenang (Ali Akbar) menerangkan kepada awak media bahwa memang tadi ada beberapa hal yang menjadi aspirasi yang ditanyakan oleh warga terkait informasi pembangunan yang akan dilaksanakan di desa dalam bentuk RKPDes dan yang kedua transparansi penggunaan dana bumdes tersebut. Sementara auden kami skor dulu karena kita menunggu ketua bumdes untuk bisa menyampaikan print out rekening koran dari bumdes apakah betul yang semula jumlahnya 204 juta rupiah itu katanya sudah dipergunakan sebagian dan tersisa kurang lebih 170 juta rupiah,dan kalau memang benar itu adanya mudah mudahan bisa disampaikan kepada warga masyarakat.
Camat menambahkan tadinya kami memberikan waktu untuk membuktikan print out nya sampai setengah tiga dan kami harapkan harus bisa karena hari ini pula kami diluar mekanisme audensi akan melayangkan surat berdasarkan surat dari kepala desa benjot kemarin bahwa hasil monep desa terkait penggunaan dana bumdes ada kejanggalan atau terjadi penyelewengan dan kami pun pada hari ini akan melayangkan surat terhadap inspektorat memohon untuk dilaksanakan audit atau pemeriksaan khusus berkaitan dengan dana bumdes desa benjot,tegas Camat.
Kepala Desa Benjot Sopian Sahuri menjelaskan kepada wartawan bahwa dulunya saya membuat rekomendasi tentang perekrutan kengurusan bumdes pada bulan maret ,saya ada instruksi dari Kementrian Desa untuk segera dibentuk dan untuk alokasi dana 20% dari dana desa.
Pada saat itu pula yang berbarengan dengan bulan puasa saya membuat selembaran sayembara melalui medsos yang disebarkan ke semua para ketua RT untuk disebarkan ke grupnya masing masing, selain itu saya pun membuat planplet tapi tidak banyak dan hanya sampel saja.
Cuman sayang di season pertama hanya ada satu orang saja yang mendaftarkan diri jadi pengurus bumdes.
Habis lebaran karena saya di desak lagi harus segera terbentuk kepengurusan bumdes maka saya bikin lagi sayembara gelombang kedua dan hasilnya hanya ada tiga orang yang mendaftar. Berarti tidak ada seleksi dan itu pun sama sekali tidak ada intervensi atau instruksi dari saya.
Selanjutnya kata Kades dilanjut lagi sebelum peng SK an ketiga orang tersebut saya panggil dengan tujuan untuk membicarakan dan menitipkan sejumlah anggaran 20% dari dana desa dan itu menurut saya angka yang luar biasa dan saya titipkan dana tersebut harus dijadikan anggaran untuk PAD (Pendapatan Asli Desa).
Selanjutnya kades nyatakan bahwa untuk menjadi ketua,sekretaris dan bendahara sama sekali saya tidak ikut campur juga tidak ada intervensi sama sekali dari saya. Sehari kemudian mereka bertiga datang ke kantor desa dan menyetorkan hasil Rempugan mereka bertiga siapa yang jadi ketua, sekretaris dan bendahara.
Dilanjut lagi ada beberapa poin yang harus dikerjakan oleh pihak pengurus bumdes yaitu ada singkronisasi internet dan saya pun kurang tau soal itu karena mereka dibintek oleh pihak BPMD dan sebagainya, dan kurang lebih satu atau dua bulan berjalan saya sempat mendesak untuk segera membereskan ADM nya supaya saya cepat merealisasikan dana 20%. Setelah beres pengadminstrasian barulah pengurus bumdes meminta rekomendasi ke BPMD dan setelah itu pihak BPMD memberikan SK untuk desa benjot dan layak untuk dicairkan jadi saya pun segera menstransfer pada tanggal 21 agustus melalui over booking, jelas kades.
Salah satu tokoh masyarakat sempat nyatakan Innalilahi wainnailaihi Rojiun karena menurutnya ini merupakan sebuah musibah bagi warga masyarakat benjot. Seharusnya ketua bumdes cukup nyatakan kesalahan serta kekhilafan saya dan jangan berbelit belit seperti beliau nyatakan ada saldo atau dana yang terendap di bank BJB sebesar 170 juta sekian dan setelah di cek dengan pihak kepolisian beliau beralasan KTPnya ketinggalan dan ini menurut saya diluar nalar kita secara tidak logis.
Ini bukan hanya mencoreng nama baik bumdes desa benjot saja tapi mencoreng nama baik semua warga masyarakat terutama pihak kantor desa benjot sendiri.
Selanjutnya tadi ketua bumdes sampaikan bahwa uang yang di investasikan setelah bapak bintek dan setelah mendapatkan pencerahan dari Kemendagri atau Kemendes semua itu menurut saya suatu kesalahan besar dan sekarang kami semua ingin tahu dana tersebut di investasikan kemana?
Kenapa tidak di investasikan untuk warga kita sediri, disini banyak warga yang buka usaha dan butuh dana, serta bapak katakan bahwa ada saldo sebesar 400 juta,menurut hemat kami semua saldo terebut hanya untuk keuntungan pribadi saja bukan untuk kemajuan bumdes sendiri.
Dari hasil musyawarah kami dengan semua warga yang hadir mereka berharap kepada ketua bumdes untuk segera mengembalikan uang sebesar 180 juta dalam waktu satu hari dan kalo tidak terbukti maka ketua bumdes harus menjaminkan surat sertifikat tanahnya terhitung sampai pukul 09 :00 besok pagi.
Sebagai penutup tokoh masyarakat sampaikan atas pertanyaan para media tentang keterkaitan kepala desa dengan prihal bumdes ini justru saya sempat kaget atas pernyataan bapak camat yang berstetmen bahwa badan pengawas bumdes itu bukan kepala desa justru menurut saya dewan pengawas bumdes itu seharusnya kepala desa dan bukan sekdes. Soal keterlibatan antara kepala desa dengan permasalahan bumdes ini sama sekali saya tidak tau menau serta terkait pemindahan dari buku rekening bumdes kepada buku rekening pribadi jelas itu menyalahi administrasi, tegasnya.
Terkait polemik dana bumdes ini ketua bumdes (Fessi Alkhausar) mengakui kesalahan serta kekhilafannya karena menurut beliau memang tidak tau aturannya seperti apa. Sebenarnya saya tidak ada niat yang lain lain, tapi setelah saya baca dari awal tentang juknis dan aturan baru saya sadar bahwa yang sudah saya lakukan itu menyalahi aturan dan itu merupakan salah satu pengalaman saya untuk berhati hati serta ini semua adalah guru saya untuk bisa berubah kearah yang lebih baik .
Beliau menambahkan dana yang beliau terima dari dana desa sebesar 20% atau 204 juta itu sudah saya gunakan untuk pembangunan kandang ayam dan baru terealisasi sekitar 60%.
Sempat terjadi suasana tegang disaat musyawarah. Sebagai bendahara bumdes tidak terima atas perlakuan ketua bumdes tersebut, beliau sempat akan menghantam ketua bumdes akan tetapi dengan kesigapan pihak kepolisian beliau pun bisa diamankan dan dibawa ke tempat yang lebih aman.
Tan



















